Golkar Minta Pembuat Pelesetan Logo Dipidanakan
JAKARTA - Pelesetan Partai Golkar di salah satu situs jejaring sosial memicu emosi partai berlambang pohon beringin ini. Polisi pun diminta untuk mempidanakan pembuat logo tersebut.
"Itu sudah melebihi dari pelecehan dan itu upaya untuk menghancurkan Golkar. Itu harus diusut karena sudah melanggar Undang-Undang," kata Ketua DPP Partai Golkar, Theo L Sambuaga kepada okezone di Jakarta, Jumat (27/2/2009).
Di dalam UU, lanjut Theo, penggunaan lambang partai politik sudah diatur. Dan tidak boleh menggunakan media, termasuk internet, untuk menghancurkan partaia, melecehkan, menghina dan mendiskreditkan partai.
"Aparat harus segera mempidanakan pembuat logo tersebut tanpa harus digugat dari Golkar. Apapun motivasi orang itu, dia sudah melecehkan partai," tandasnya.
Dalam situs jejaring sosial logo PKS dipelesetkan menjadi gambar komunis yaitu palu dan arit. Tidak hanya itu, logo Partai Golkar juga dipelesetkan menjadi gambar sejumlah lambang barang-barang narkoba.
Pembuat logo mengatakan, pembuatan itu hanya iseng semata. Dan pembuatan tersebut, sebagai bentuk ketidaksetujuan dengan konstelasi politik kontemporer di Indonesia terutama Golkar dan PKS. (kem)
0 komentar:
Posting Komentar